Ciri ciri Koperasi



2.1.1     Ciri-Ciri Koperasi
Setiap bentuk kerja sama tidak dapat disebut sebagai koperasi, karena kerja sama dalam pengertian sebagai koperasi hanya dijumpai dalam aktivitas ekonomi. Ciri koperasi menurut pasal 1 UU No. 25 tahn 1992 adalah “….melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi – koperasi, prinsip – prinsip koperasi sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 yaitu :
1.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.    Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.    Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4.    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.    Kemandirian
Selain itu, koperasi dalam mengembangkan usahanya harus melaksanakan prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.    Pendidikan perkoperasian
2.    Kerjasama antar koperasi
Sejalan dengan prinsip – prinsip koperasi tersebet, suatu organisasi ekonomi dapat disebut sebagai koperasi apabila memenuhi kriteria – kriteria pokok sebagai berikut :
1.    Ada sejumlah individu yang bersatu kedalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya karena ada satu kepentingan ekonomi yang sama dan kemudian disebut kelompok koperasi (cooperative group)
2.    Anggota – anggota kelompok koperasi bertekad mewujudkan tujuan atau kepentingan (yang sama itu) secara lebih baik melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu atas dasar kekuatannya sendiri yang disebut swadaya koperasi (self helf cooperative)
3.    Sebagai alat untuk mewujudkan pencapaian tujuan atau kepentingan kelompok tersebut kemudian dibentuklah perusahaan yang didirikan, dimodali, dibiayai, dikelola, diawasi, dan dimanfaatkan sendiri oleh para anggotanya dan perusahaan ini disebut perusahaan koperasi/unit usaha koperasi (cooperative enter prise)
4.    Tugas pokok perusahaan koperasi adalah menyelenggarakan pelayanan barang – barang dan jasa yang dapat menunjang perbaikan perekonomian rumah tangga anggotanya atau unit ekonomi/usaha anggota yang kemudian disebut sebagai tugas pokok yakni mempromosikan anggota (members promotion).  (Al Fred Hanel dalam Tim IKOPIN, 2000 : 42)
Keempat kriteria tersebut menunjukkan bahwa kegiatan koperasi harus mengacu kepada prinsip identitas anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Organisasi koperasi dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola perusahaan bersama dan diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi para anggotanya. Koperasi merupakan organisasi otonom, yang berada dalam lingkungan sosial ekonomi yang memungkinkan setiap individu dan setiap kelompok orang merumuskan tujuannya secara otonom dan mewujudkan tujuan itu melalui aktivitas – aktivitas ekonomi yang dilaksanakan secara bersama – sama.
Ciri ciri Koperasi | Unknown | 5